Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Nusantara berkomitmen menjaga kehalalan produk Anda dengan auditor kompeten dan profesional.
Alur Sertifikasi Hubungi KamiDidukung oleh auditor halal bersertifikat yang ahli di bidang pangan, kimia, dan biologi.
Bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi untuk memastikan hasil uji yang akurat.
Proses pemeriksaan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi BPJPH.
Mewujudkan ekosistem halal Indonesia melalui integrasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNINUS didirikan sebagai wujud pengabdian universitas kepada masyarakat dan umat. Kami bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk yang diajukan oleh pelaku usaha.
Pemeriksaan bahan baku dan proses produksi industri makanan.
Verifikasi kehalalan bahan farmasi dan produk kecantikan.
Audit Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas.
Sertifikasi dapur komersial dan penyedia jasa boga.
Pelaku usaha mendaftar melalui laman ptsp.halal.go.id dan mendapatkan nomor pendaftaran.
Saat memilih Lembaga Pemeriksa Halal, pastikan memilih LPH UNINUS pada sistem.
Melakukan pembayaran akad. Auditor LPH UNINUS akan melakukan pemeriksaan dokumen dan audit lapangan.
Laporan dikirim ke MUI untuk sidang fatwa halal, kemudian BPJPH menerbitkan sertifikat halal.
Tim LPH UNINUS siap membantu Anda mendapatkan legalitas halal dengan cepat dan akurat.
Konsultasi via WhatsApp